IndoBRITA, Manado – Provinsi Sulut bakal ketambahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Jika sebelumnya KEK ada di Kota Bitung, untuk dalam waktu dekat ini akan hadir di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). KEK tersebut ‘berlabel’ KEK pariwisata.
KEK pariwisata ini diungkapkam Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw merupakan hadiah ulang tahun Provinsi Sulut ke-53. “Dengan demikian syarat-syarat admistrasi harus kita penuhi,” ujar Wagub saat dicegat sejumlah wartawan di Kantor Gubernur, Senin (24/7/17) sore.
Guna mewujudkan KEK pariwisata tersebut, Wagub telah mengadakan rapat dengan sejumlah intansi terkait. “Rapat tadi untuk kita drive agar syarat-syarat KEK pariwisata itu terpenuhi,” sambungnya.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini pun memberikan target dua bulan semua syarat administrasi tuntas. “Kejar tayang dua bulan, mudah-mudahan selesai,” tukasnya.
Lanjut orang nomor dua di Sulut ini mengatakan KEK pariwisata bakal terwujud berkat elaborasi antara pemprov dengan pemerintah Kabupaten Minut. “Selasa depan kita undang pemilik tanah yang ada di sekitar lahan KEK pariwisata. Nanti lita susun bersama masterplannya,” tukasnya.
KEK pariwisata tersebut berada di Likupang, Minut dengan luasan sekira 7-8 ribuan hektare.(sco)