Swara Manguni Sulut Gelar Diskusi Hak Angket KPK

Para Presidium Suara Manguni saat berdiskusi.

indoBRITA, Manado– Setelah dideklarasikan pekan lalu oleh puluhan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, advokad, aktivis mahasiswa, dan jurnalis, ‘Swara Manguni Sulut’ siap menggelar diskusi publik dengan tema Hak Angket KPK.

“Dalam rapat perdana Presidium Swara Manguni Sulut di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Sulut akhir pekan lalu, telah disepakati untuk menggelar diskusi perdana menyikapi persoalan kebangsaan yang terjadi saat ini,” ungkap Koordinator Presidium Swara Manguni Sulut, Maximus Watung SH didampingi tiga anggota presidium lainnya masing-masing, Nedine Helena Sulut (Aliansi Masyarakat Adat Sulut), Yoseph E Ikanubun (AJI Manado), dan Primus Aryesam (Akademisi Unika De La Salle Manado), Minggu (23/7/17).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kantong Parkir Bus Disiapkan Saat Misa Paus Fransiskus di GBK, Ini Daftarnya

Maximus mengatakan, topik yang diangkat memang senafas dengan pembentukan lembaga yang dipimpinnya yakni berjuang untuk mewujudkan peradilan bersih dan antikorupsi.

“Ke depannya kita akan giatkan diskusi-diskusi, termasuk aksi lainnya untuk mengemban tugas sebagaimana tujuan lembaga ini didirikan,” ujar advokad muda yang juga mantan Ketua Presidium DPC PMKRI Manado ini.

Primus menambahkan, untuk kegiatan diskusi itu dilaksanakan di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulut pada Selasa 25 Juli 2017.

“Kita akan mulai diskusi pada pukul 13.00 Wita. Untuk itu diharapkan kehadiran kawan-kawan yang tergabung dalam Swara Manguni Sulut, serta elemen masyarakat lain yang ingin bergabung,” papar Primus.

Baca juga:  Diminta KPK, Inakor Lengkapi Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga RS Sulut

Lembaga Swara Manguni Sulut dideklarasikan oleh puluhan lembaga swadaya masyarakat, aktivis, akademisi, advokad, mahasiswa dan jurnalis pada, Kamis (20/07/2017) lalu.

Deklarasi ini dilakukan setelah selama tiga hari puluhan peserta mengikuti workshop terkait peradilan bersih antikorupsi yang dilaksanakan atas kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY).

“Dukungan dari puluhan lembaga dan aktivis ini tentu sangat membantu tugs-tugas kami membangun sistem peradilan bersih antikorupsi,” ungkap Plt Koordinator Penghubung KY Provinsi Sulut, Mercy Umboh.(.)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *