indoBRITA, Kotamobagu – Eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang telah ditempati oleh beberapa instansi seperti Basarnas dan Tim Penyelesaian Sengketa.
Instansi tersebut menggunakan lokasi eks RSUD itu, dikarenakan belum mempunyai kantor tetap. Hal itu sebagaimana yang dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Massinae kepada IndoBRITA, Selasa (25/7/17).
“Ada beberapa yang menempati. Itu untuk mengakomodir tugas mereka agar bisa bekerja tanpa harus disusahkan dengan ketidak adaan kantor,” kata Massinae.
Namun untuk status lokasi tersebut, Massinae mengatakan bahwa pemanfaatan gedung itu hanya bersifat pinjam pakaikan ke Basarnas dan Tim Penyelesaian Sengketa.
“Itu tetap milik Pemkot. Itu hanya di pinjam pakaikan sementara. Mereka nanti akan membangun kantor sendiri. Sementara disitu dulu karena lokasi RS itu belum efektif kita manfaatkan,” tutup Massinae. (tri)