indoBRITA, Manado — Hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Polda Sulut terhitung dari Tanggal 18 sampai 24 Juli 2017, kasus temuan minuman beralkohol (minol) mendominasi.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kasus Minol jenis cap tikus mencapai 165 kasus. Sedangkan barang bukti Minol yang disita mencapai 17.936 liter dan 2.340 botol. Tersangkanya yang berhasil diamankan sebanyak 214 orang.
“Selanjutnya, kasus mabuk 23 kasus, 42 tersangka dan barang bukti minol serta lem ehabon. Kemudian kasus senjata tajam (sajam), barang bukti panah wayer, pisau badik, dan samurai. Polisi telah mengamankan 13 tersangka dalam kasus sajam,” beber Tompo.
Lanjutnya, pada urutan kedua, hasil penjaringan operasi terbanyak yakni kasus judi. Polisi berhasil mengamankan 11 tersangka dan barang bukti uang dari judi jenis biliyar Rp5,3 juta, judi togel Rp627 ribu, ponsel, rekapan dan kupon togel.
“Operasi ini juga polisi mengamankan 49 orang preman. Ada juga kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1944 liter. VCD bajakan 1803 keping, dan kasus curanmor mengamankan dua unit sepeda motor dari seorang tersangka,” jelasnya.
Dijelaskan Tompo, tujuan operasi ini digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulut, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktifitas.
Menurut Kabid Humas yang akrab dengan wartawan ini, bila mengkomsumsi minol berlebihan, dapat mempengaruhi pikiran. Nah, sifat keberanian seseorang muncul, berdampak pada aksi kriminal, kejahatan bahkan kekerasan yang menyebabkan hilannya nyawa orang.
“Jauhi minuman beralkohol, terbukti berdampak buruk bagi kesehatan selain itu juga terjadi gangguan kamtibmas, yang ditimbul akibat ulah para peminum,” imbau Tompo. (hng)