Bejat, Bocah Lima Tahun Dicabuli Dua Pria

Ilustrasi

indoBRITA, Mapanget -i Malang dialami seorang bocah berumur Lima Tahu sebut saja Mawar (nama samaran), salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Mapanget. Pasalnya, bocah malang ini dicabuli oleh dua lelaki bejat berinisial AB alias Al (30-an), warga Kecamatan Mapanget dan BM alias Bil (28), warga Kecamatan Paal Dua.

Kejadian memilukan itu terjadi pada dua tempat berbeda yakni, di kos-kosan yang berada di Kelurahan Malalayang Dua dan di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, pada bulan Juni 2017 silam. Namun baru dilaporkan pada Rabu (26/7/2017) siang tadi.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Dihadiri Ribuan PKB GMIM, Hanny Jost Pajaouw Hadiri Temu Teknis

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, awalnya bocah malang ini selalu mengeluh kepada orang tuanya pada saat dirinya hendak buang air kecil terasa sakit.
Merasa curiga, saat itu juga orang tua korban mulai mengintrogasi dirinya, kemudian dengan polosnya korban membeberkan kejadian memilukan yang dialami dirinya.

Dari pengakuanya, saat itu dirinya sedang berada dirumah kerabatnya yang berada di Kelurahan Lapangan, Ketika sedang asik bermain datang pelaku Al membujuk korban, kemudian pelaku memasukkan jarinya kedalam celana korban dan menusuk-nusukannya kedalam kemaluan.

Ironisnya, tak hanya satu orang yang telah melakukan perbuatan bekjat terhadap korban, pada akhir bulan Juni lalu, saat korban berkunjung dengan orang tuanya di rumah keluarganya di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, korbanbdi iming-imingi sesuatu oleh pelaku yang berinisil Bil. Setelah diberikan, pelaku kemudian memanggil korban dan mencium bibir serta pipi Mawar, kemudian pria bejat itu memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban.

Baca juga:  Kosgoro 1957 Manado All Out Menangkan Imba-Ivan dan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay

Dari kedua kejadian tersebut, kini korban merasa kesakitan saat hendak buag air kecil. Tidak terimah dengan kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan kedua pelaku itu ke pihak berwajib.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Laporannya sudah diterima dan kasusnya sudah diserahkan ke Unit perlindungan perempauan dan anak (PPA),” ujar Sahelangi.(Irv)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *