Demi Roda Pemerintahan, Yasti Diminta Tidak Ditahan

IndoBRITA, Manado – Ditetapkannya oknum Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) YSM alias Yasti sebagai tersangka oleh Polda Sulut, diharapkan Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka agar kepala daerah tersebut tidak ditahan.
Alasan Tumbelaka cukup beralasan. Menurut dia, kasus yang dialami Yasti tidaklah sensitif seperti kasus korupsi, manipulasi keuangan dan lain yang merugikan negara atau masyarakat banyak.
“Saya meninjau dari sisi politik dan pemerintahan, sang tersangka adalah seorang kepala daerah yang baru dilantik, di mana dia sedang membenahi dan merapikan pemerintahan yang baru saja melewati masa transisi sekitar delapan bulan, maka otomatis banyak ‘pekerjaan rumah’ yang harus dilakukan dan untuk itu butuh sentuhan langsung dari sang kepala daerah hal ini. Makanya diharapkan pihak Polda Sulut untuk tidak menahannya,” tegas Tumbelaka kepada IndoBRITA, Rabu (26/7/17).
Masalah yang ditimpa YSM, menurut dia hanyalah kekeliruhan dalam mengambil kebijakan.
“Terlihat lebih terkena masalah pengambilan kebijakan lapangan yang berpotensi menimbulkan efek yang kontra produktif yang nampak yang bukan bermaksud seperti itu.
Ya, sekali lagi diharapkan jika YSM tidak ditahan, yang bersangkutan bisa tetap menjalankan tugas kewajiban sebagai bupati,” tukasnya.
Kendati demikian, Mantan Aktifis Universitas Gajah Mada ini mengharapkan proses hukum tetap berjalan.
“Dilihat dari sisi hukum memang ada tiga unsur, yaitu tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Jadi, kita tunggu saja hasil hukum yang tetap,” tandasnya.(sco)