Dihadiri JWS, DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna

Bupati JWS Saat Menandatangani Berita Acara Sidang Paripurna

indoBRITA,Tondano- DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna Rabu (26/7/2017) dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) dan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2016 yang menjadi peraturan Daerah yang dirangkaikan dengan penyampaian (RANPERDA) tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013 -2018 serta penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafond anggaran sementara tahun anggaran 2018.

Kegiatan rapat Paripurna turut dihadiri oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH, para wakil ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Jeffry R. Korengkeng SH MSi, para asisten, para Kabag, staf ahli serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Sambutan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow Msi, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ivan Sarundayang mengatakan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama pihak eksekutif, yang dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan serta bermodalkan semangat pengabdian yang tulus, telah menuntaskan agenda pembahasan RANPERDA tentang pertanggung jawaban keuangan Daerah tahun anggaran 2016 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dengan selesainya pembahasan RANPERDA ini maka satu tahapan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif berhasik kita lewati. namun tentunya, Pengabdian belumlah usai sejalan dengan semangat untuk menata kembali kinerja kedepan guna melipat gandakan hasil pembangunan bagi masyarakat, maka kepada kita semua terpikul beban untuk menjadikan tahapan-tahapan selanjutnya sebagai momentum kemajuan dan keberhasilan. dalam konteks ini maka pelaksanaan paripurna saat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No. 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018.
Melalui rapat paripurna dewan yang terhormat saat ini perkenankan pula saya akan menyampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas Plafond anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2018.

Baca juga:  Ditpolairud Polda Sulut Fasilitasi Kegiatan Pramuka yang Diikuti Ratusan Siswa Kota Bitung

Bupati menyampaikan secara singkat substansi materi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018 dengan perincian sebagai berikut:
A. Pendapatan
Proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 969.255.676.898 (sembilan ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh lima juta enam ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian :
1. Pendapatan asli daerah
Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp.76.825.574.666 yang terdiri dari :
a. Pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 26.463.000.000
b. Pendapatan hasil retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 25.495.982.000
c. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 2.000.000.000
d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 22.866.592.000
2. Dana Perimbangan
Dana perimbangan yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 687.014.650.000
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.205.415.452.898 yang terdiri dari :
a. Bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan sebesar Rp. 33.773.936.898
b. Dana penyesuaian dan otonomi khusus ditargetkan sebesar Rp. 171.641.516.000

Baca juga:  Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik

B. Belanja daerah
Proyeksi belanja daerah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 989.763.785.918

Mengenai pendapatan dan belanja tersebut maka dapat disimpulkan bahwa untuk target pendapatan sebesar Rp. 969.255.676.898 jika dibandingkan dengan anggaran belanja sebesar Rp. 989.763.785.918 maka berarti terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 20.508.109.020. Defisit anggaran ini akan ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2017 yang kita estimasikan dapat mencapai angka defisit tersebut.
Mengakhiri sambutan ini, maka menjadi harapan kita bersama kiranya suasana kebersamaan dan kesatuan visi antara DPRD bersama kakaran Eksekutif akan kembali mencatat prestasi politik yang membanggakan, untuk menjadikan APBD maupun dokumen perencanaan daerah sebagai nafas perubahan dan pembaharuan menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat Minahasa disemua ruang publik”.jelas Ivansa.(Har)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait