Komisi B DPRD Manado Desak Pemkot Berlakukan BPPR Hitung Pajak Daring

Ketua Komisi B DPRD Manado, Revani Parasan.

indoBRITA, Manado – Komisi B DPRD Manado meminta agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) menghitung pajak online atau dalam jaringan (Daring) atau menaruh pengawas di restoran untuk menghitung pendapatannya.

Dikatakan Ketua Komisi B Revani Parasan, bahwa sejak tahun 2015, pihaknya sudah mendesak hal tersebut diberlakukan pemerintah dalam hal ini dinas pendapatan daerah ketika itu yang sudah berubah nama menjadi badan pengelola pajak dan retribusi, karena diyakini bisa mendongkrak pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Dukung Investasi Masuk Bolmong, Bupati Mokoginta bersama Kapolres Kunjungi PT BDL

Tetapi sayangnya, kata Parasan, saat DPRD bersama dinas pendapatan daerah sepakat menganggarkan dana Rp3,6 miliar untuk mengatur sistem penghitungan pajak online, malah dilaksanakan sehingga menjadi sisa lebih penggunaan anggaran, malah dananya dikurangi menjadi Rp1,5 miliar untuk semua perangkat daerah yang punya target PAD, sehingga malah tidak berjalan.

“Karena itu, kami agak kecewa, tetapi tidak akan mengurangi semangat untuk terus mengingatkan pemerintah agar memberlakukan hal tersebut, sebab merupakan cara baik mendongkrak pendapatan daerah, sekaligus mengurangi pengeluaran yang tidak perlu untuk penagihan pajak sebab semuanya sudah online dan bisa diperiksa secara langsung,” katanya.

Baca juga:  Timsus Ditreskrimum Polda Sulut Amankan Terduga Pelaku Kasus Judi Togel di Minahasa

Untuk itu, Parasan mendesak hal tersebut dilaksanakan agar bisa meningkatkan pendapatan daerah Manado dari sektor pajak, terutama restoran, hotel dan tempat hiburan.(ewa)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *