indoBRITA, Manado – Komisi B DPRD Manado meminta agar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPR) menghitung pajak online atau dalam jaringan (Daring) atau menaruh pengawas di restoran untuk menghitung pendapatannya.
Dikatakan Ketua Komisi B Revani Parasan, bahwa sejak tahun 2015, pihaknya sudah mendesak hal tersebut diberlakukan pemerintah dalam hal ini dinas pendapatan daerah ketika itu yang sudah berubah nama menjadi badan pengelola pajak dan retribusi, karena diyakini bisa mendongkrak pendapatan daerah.
Tetapi sayangnya, kata Parasan, saat DPRD bersama dinas pendapatan daerah sepakat menganggarkan dana Rp3,6 miliar untuk mengatur sistem penghitungan pajak online, malah dilaksanakan sehingga menjadi sisa lebih penggunaan anggaran, malah dananya dikurangi menjadi Rp1,5 miliar untuk semua perangkat daerah yang punya target PAD, sehingga malah tidak berjalan.
“Karena itu, kami agak kecewa, tetapi tidak akan mengurangi semangat untuk terus mengingatkan pemerintah agar memberlakukan hal tersebut, sebab merupakan cara baik mendongkrak pendapatan daerah, sekaligus mengurangi pengeluaran yang tidak perlu untuk penagihan pajak sebab semuanya sudah online dan bisa diperiksa secara langsung,” katanya.
Untuk itu, Parasan mendesak hal tersebut dilaksanakan agar bisa meningkatkan pendapatan daerah Manado dari sektor pajak, terutama restoran, hotel dan tempat hiburan.(ewa)