indoBRITA, Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD) menginginkan status kantor Bea dan Cukai di Manado ditingkatkan menjadi Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara).
Keinginan OD itu bukan tanpa alasan. “Kita tahu bersama Provinsi Sulut belakangan ini menjadi salah satu destinasi wosata internasional, maka mengantisipasi aktivitas tugas Kepabeanan, urusan Bea dan Cukai baik di Bandar Udara maupun Pelabuhan Samudera, sebaiknya ada kantor wilayah,” ungkap gubernur seperti dikutip Kabag Humas Pemprov Sulut Roy RL Saroinsong.
Untuk mewujudkan status baru itu, OD bertemu dengan Dirjen Heru Pambudi di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Selasa (25/7/17).
Pertemuan itu berlangsung hangat dan dialogis di mana pada intinya membicarakan terkait mengantisipasi akan eksistensi tata kelola bidang Bea dan Cukai pada Kantor Bea dan Cukai di Manado, yang akan dikaji bersama guna ditingkatkan status menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara).
“Dalam mengatur administrasi dan teknis arus keluar masuk Orang dan Barang baik ke dan dari Luar Negeri, yang nantinya akan meningkatkan Devisa penerimaan Negara lewat Cukai Pajak Bea Masuk baik orang maupun barang,” terangnya.