IndoBRITA, Manado – Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD-2016 secara resmi telah diterima dan disetujui DPRD Sulut menjadi Perda. Namun, ada banyak catatan dan kritikan disampaikan para wakil rakyat di Gedung Cengkih, Sario.
Anggota Komisi I Denny Sumolang mengungkapkan, tahun anggaran 2016 banyak hasil reses tidak diakomodir.
“Meminimalisasi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu berkoordinasi dengan sekretaris DPRD (Sekwan) sebelum legislator turun dilapangan. Buatlah tim kerja. Sehingga, saat reses kita sudah ada materi. Nda cuma asal ibu/bapak senang. Ujung-ujangnya torang yang beban perasaan saat turun ke lokasi itu berikutnya. Karena, selama ini saat reses di satu tempat kita hanya bawah surat,” ungkapnya, Kamis (27/7/2017).
Politisi PKPI menilai, jika sudah ada materi, akan lebih mudah dan fokus menyerap aspirasi sesuai program pemerintah.
“Artinya, materi itu harus sejalan dengan RPJMD. Kan disitu programnya year to year. Sehingga akan mempermudah teman-teman DPRD menyerap aspirasi, dan pasti besar kemungkinan akan diakomodir dalam APBD,” papar Sumolang.
Masukan ini direspon baik, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Sialngen. Menurut dia, solusi tersebut sudah sangat tepat.
“Nanti kita akan tindaklanjut. Disamping itu, Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” singkatnya. (smm)