Anggaran Minim, Pengawasan Tambang Tidak Maksimal

IndoBRITA, Manado – Minimnya anggaran pembinaan dan pengawasan pertambangan di Dinas ESDM Sulut, satu penyebab memunculkan sejumlah dampak negatif bagi lingkungan. Hal ini menuai tanggapan serius Komisi III DPRD Sulut.

Anggota Komisi III Felly Runtuwene mengungkapkan, anggaran pengawasan hanya ditata sebesar Rp275 juta.

“Itu sedikit sekali. Bagaimana kita melakukan monitoring,” terangya.

Akibat dari minimnya anggaran, menurut dia, membuat inspektur tambang yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota di Sulut tidak bekerja maksimal.

“Buktinya, saat saya berkunjung di salah satu tambang di Minsel. Saya melihat secara kasat mata, limbah beracun dari tambang langasung mengalir di sungai. Ini kan dampak tidak bagus untuk masyarakat. Apalagi, aliran sungai itu digunakan warga sebagai sebagai kebutuhan hari-hari, seperti cuci baju, binatang juga dimandikan di sungai itu,” tutur Runtuwene.

Baca juga:  DPRD Sulut Akhirnya Miliki AKD, Ini Susunannya

“Memang, dampak ini tidak seperti makan cabe. Langsung terasa dampaknya. Pastinya, 5-10 tahun kedepan jelas memberikan dampak negatif bagi lingkungan,” sambung politisi NasDem itu, Minggu (30/7/2017).

Sementara, Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo mempertanyakan sikap Dinas ESDM tidak melibatkan personil saat melakukan monitoring di lapangan.

“Ini menjadi catatan Komisi III. Kedepan Inspektur harus turun lengkap, lengkap dengan seragam,” tegas Liputo.

Terkait hal ini, Kadis ESDM J A Tinungki mengatakan, pihaknua hanya membina tambang-tambang ilegal.

“Untuk limbah itu, akan kami cek kembali dan saya akan tugaskan ke inspektur. Saya juga sudah menugaskan kepada tim untuk melakukan pengawasan, jadwalnya dibuat. Itu untuk kedepan,” tandasnya. (smm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait