indoBRITA, Bitung-DPR Bitung dalam waktu dekat akan menikmati kenaikan tunjangan dan tambahan fasilitas baru, menyusul dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Bitung yang draftnya telah disetujui untuk dibahas dalam rapat Paripurna tingkat I yang digelar, Sabtu (29/7/17) subuh.
Dalam rapat Paripurna pembahasan Ranperda tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk dibahas dengan berbagai alasan, diantaranya, beberapa tahun terakhir ini, tunjangan dan fasilitas pimpinan dan Anggota DPR belum juga naik.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, pembahasan Ranperda ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dikeluarkan pada bulan Mei yang lalu.
Dalam PP 18 tahun 2017 tersebut terdapat sejumlah item tunjangan yang dulunya tidak masuk diantaranya adalah tunjangan keluarga dan tunjangan beras yang akan diberikan tiap bulan serta besarannya setara dengan dengan tunjangan keluarga dan tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, ada juga tunjangan komunikasi intensif yang diberikan setiap bulan dan tunjangan reses yang diberikan tiap kali masa kunjungan ke daerah pemilihan. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Pun begitu, PP yang baru ini juga menyebutkan, selain mendapatkan rumah dinas, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi.
Dalam kesempatan itu, Walikota Bitung Max Lomban juga menyatakan menyambut positif atas Ranperda inisiatif DPR Bitung ini, hanya saja, dirinya mengingatkan bahwa penetapan Perda ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Kami menyambut positif pembahasan Ranperda ini, hanya saja memang harus kita sesuaikan dengan kemampuan daerah,” singkatnya.(yet)