Gunakan Pisau Badik, Pemuda Kakas Meregang Nyawa

Kanit 1 Jatanras Polres Minahasa Michael Pesik SH

indoBRITA,Kakas- Mengenaskan, peristiwa yang dialami seorang pemuda asal Kakas bernama Stevani Mantak (SM), umur 18 tahun warga Desa Sendangan Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa.

Korban SM mengalami tikaman yang dilakukan oleh lelaki berinisial VL alias Aldo, umur 18 tahun warga Desa Tounelet jaga 1 Kecamatan Kakas. korban mengalami luka tikaman dibagian belakang hingga mengena paru-paru korban hingga membuat korban harus kehilangan nyawa alias tewas ditempat.

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Kusniadi, kejadian naas ini terjadi didepan rumah Keluarga Makapele- Rantung, yang sebelumnya menggelar pesta nikah.

Ditambahkan Kusniadi, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (30/7/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. “Awalnya sekitar pukul 24.00 Wita, saat pelaku bersama dengan saksi Brayen Kamuh alias Ayen, Hiskia Lontaan alias Kiki, Brandon Sumio alias Enden dan Geril Sumulat alias Buds dan teman-temannya menghadiri pesta pernikahan dirumah Romi Makapele tepatnya di Desa Sendangan jaga 4, Kecamatan Kakas, kemudian pelaku bersama teman-temannya duduk meminum-minuman keras (Miras) ditempat pesta nikah, selanjutnya sekitar pukul 02.00 Wita korban menyuruh temannya yakni Septian Batas alias Ian untuk memukul teman pelaku Brayen Kamu. Melihat temannya sudah dipukul, pelaku langsung membantu temannya. pada saat korban ingin mengejar teman pelaku (Brayen Kamu), tersangka langsung mencabut senjata tajam (Sajam) berjenis pisau badik dengan tangan kiri yang diselipkan dipinggang sebelah kanannya, kemudian menusuk korban sebanyak satu kali dan mengenai punggung bagian belakang hingga mengenai paru-paru dan akhirnya korbanpun meninggal dunia,” jelas Kusniadi

Baca juga:  Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

Lanjut kasat, usai menikam korban, pelaku langsung masuk kedalam tempat acara dan berjumpa dengan temannya yakni Brayen Kamu dan pelaku mengatakan, “So basah dia (korban) sambil menyimpan sajam yang digunakannya dibagian pinggang kanan yang saat itu masih dalam keadaan berdarah,” jelasnya mengutip dari hasil BAP dari saksi Brayen Kamu.

Lebih lanjut kata Kusniadi, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menurunkan tim buser polres minahasa dan Tim Jatanras yang dipimpin Kanit satu Michael Pesik, SH untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sementara Kanit satu Jatanras Michael Pesik, SH mengatakan, Timnya bersama buser mengamankan pelaku di rumahnya dikompleks pasar Kakas pada Minggu (30/7/2017) sekitar pukul 17.00 wita.

Baca juga:  Polres Kotamobagu Cek Kesiapan Pengamanan TPS Linmas Kotamobagu Selatan

“Kami mengamankan pelaku dirumahnya dan tidak melakukan perlawanan. Selain itu, kami sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk di mintai keterangan. pelaku kita amankan di Mapolres Minahasa untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Kanit satu Jatanras Polres Minahasa Michael Pesik SH, pada hari Senin (31/7/2017), diruang kerjanya.(Har)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait