IndoBRITA, Manado – Opsi mendapatkan sokongan dana pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Mata sebesar Rp350 miliar terus dijajaki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Pemprov kepincut dana segar dari pihak ke tiga itu, sambil meminta persetujuan DPRD.
Dimana, Rp80 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Mata. Sedangkan, Rp270 miliar untuk RSUD yang rencananya akan dibangun di kawasan Sario (ex RSU Prof Ratumbuysang).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov di bawah pimpinan Sekprov, Edwin Silangen dan sejumlah instansi terkait bertemu dengan Pimpinan DPRD, Fraksi dan Komisi di ruang Rapat I, Senin (31/7/2017), guna meminta persetujuan DPRD agar bisa meminjam dana tersebut.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu mengingatkan pemerintah untuk hati-hati agar peminjaman dana tersebut tidak melanggar aturan. Ia juga meminta, jika dana itu dikucurkan, maka Pemprov berhak sepenuhnya mengelola dana tersebut, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
“PT MSI hanya meminjamkan saja, semuanya dalam pengelolaan Pemprov. Kemudian, harus dipikirkan bagaimana penggantian dana tersebut, agar DPRD bisa menganggarkannya setiap tahun di APBD,” terang SVR.
Sedangkan, Ketua DPRD Andrei Angouw mengatakan, DPRD tentu akan mendukung apa yang dilakukan eksekutif, apalagi ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat atas rumah sakit, yang diakuinya masih sangat minim.
“Tentunya harus sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Apalagi di Sulut memang minim rumah sakit,” kata dia.
Sebagai dukungan, menurut Angouw, DPRD bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas rencana Pemprop ini.
“Di Pansus nanti akan dibahas aturan-aturan yang lebih detail soal rencana ini,” tukas dia.
Sementara, Sekprov Edwin Silangen mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan DPRD untuk selanjutnya visa meminjam dana dari PT MSI yang merupakan perusahaan di bawah naungan Depkeu RI. (smm)