Lantik Kepsek Bermasalah Hukum, OD-SK Kecolongan

SMKN 2 Manado (ist)

indoBRITA, Manado – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Manado berinisial JRK diketahui saat ini sedang berurusan dengan pihak Polres Manado karena dilaporkan dengan dugaan melakukan pengerusakan fasilitas sekolah.

Kasus tersebut terjadi pada 8 Mei 2017 lalu sebelum JRK dilantik sebagai Kepsek SMKN 2 Manado menggantikan Alex Tuilan pada awal Juli lalu.

Bacaan Lainnya

Pengamat pemerintahan, Taufik Tumbelaka ketika diminta tanggapannya menyatakan bahwa, bila kasus hukum yang menjerat JRK memang benar-benar ada, maka Gubernur Olly Dondokambey (OD) dan Wakil Gubenrnur Steven Kandouw (SK) kecolongan.

Baca juga:  Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Apel Pengamanan Takbiran Idul Fitri 1445 H

“Dalam UU ASN, etika birokrasi dan perilaku itu jelas. Dasarnya, pengajar atau pendidik bukan hanya akan dicontoh tapi menjadi panutan. Jadi dalam hal ini, perilaku orang penting menjadi penilaian khusus dalam penempatan Kepsek. Nah, patut dipertanyakan kalau ada yang terlewat variable tersebut. Jika ada informasi tak lengkap yang diberikan kepada Gubernur dan Wagub, pertanyaannya sekarang apakah itu memang lewat atau sengaja? Kalau memang sengaja, kecolongan noh Gubernur dan Wagub,” kata Tumbelaka.

Ia pun menghimbau kepada OD-SK untuk meninjau kembali penempatan pejabat maupun Kepsek yang terjerat masalah hukum. Hal ini sangat penting menurutnya, agar supaya siapapun yang ditunjuk OD-SK memiliki kredibilitas dan prilaku yang baik.

Baca juga:  Tim Mabes Polri Gelar Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut

“Kalau kecolongan, yah harus ditinjau lagi. Tidak tepat jika yang bermasalah hukum, diberikan kepercayaan, apalagi menjabat pimpinan di institusi pendidikan,” imbau Tumbelakan.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi (KDP) menilai, penempatan posisi kepala sekolah SMA/SMK merupakan hak prerogative eksekutif.

“Hanya saja sebagai masukan, kepala daerah bisa menempatkan orang-orang yang tepat. Artinya, melihat dari pengalaman dan kompetensi. Jangan orang-orang yang sudah pernah terlibat dalam kasus-kasus hukum,” saran Wakil Ketua Komisi I itu. (sco/smm)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. “Pengamat pemerintahan, Taufik Tumbelaka ketika diminta tanggapannya menyatakan bahwa, bila kasus hukum yang menjerat JRK memang benar-benar ada, maka Gubernur Olly Dondokambey (OD) dan Wakil Gubenrnur Steven Kandouw (SK) kecolongan. ”

    Blum pasti kua kong so kase judul bgitu,… Kapan Indonesia mo maju kalo media kase berita bgni. Wkwkwk land

  2. Berita ini adalah pencemaran nama baik kepada objek tulisan. Saya sarankan, buatlah berita yang cerdas dan memberkati yang mengedepankan objektifitas bukan subjektifitas apalagi karena mendapat bayaran (dari seseorang yang berupaya menjatuhkan kepala sekolah yang sekarang) untuk menaikkan brita ini sehingga pemberitaan media ini tidak independent dan tidak berkualitas. Media cetak dan media online seperti Indobrita merupakan media yang sedang maju, oleh karena itu saya sarankan, milikilah pemberitaan yang realistis, konstruktif dan edukatif sehingga membuat pembaca semakin kritis, cerdas dan hebat.. Salam Kebaikan…