Pemprov Bantah Honor THL Tinggal Bulan Ini

Kepala BKD Sulut Femmy Suluh.

IndoBRITA, Manado – Beredar kabar bahwa honor bagi Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tinggal bulan ini, langsung dibantah gedung putih.

“Tidak lah demikian,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh kepada IndoBRITA, Senin (31/7/17).
Isu tersebut berhembus karena diduga sejumlah perangkat daerah kelebihan THL.
“Nanti dicek karena itu internal,” tutur Suluh.
Dijelaskannya, untuk penempatan honorer sesuai kebutuhan dari unit kerja.
“Pengusulan THL itu berasal dari perangkat daerah. Jadi, kalau kelebihan THL itu menjadi tanggung jawab dari unit kerja. Mungkin dianggarkan perubahan untuk sisanya diakumulasi,” terang kaban yang sedang mengikuti PIM I ini.
Kepala Biro Organisasi Kepegawaian Setdaprov Farly Kotambunan sependapat dengan Suluh.
Jangan dengar isu-isu itu tidak benar. Itu putar bale,” tegas Kotambunan.
Sebab, menurut dia, ‘gaji’ bagi THL khusus di lingkungan Setdaprov sudah tertata dalam APBD tahun 2017.
“Mekanisme pengusulan THL dari unit kerja. Ya, mungkin ada pimpinan yang tak laporkan ke BKD, makanya sudah habis. Tapi, untuk saat ini tidak,” tuturnya.(sco)
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Evaluasi Coklit KPU Kota Bitung, Herwyn Malonda Sebut Sejumlah Temuan Bawaslu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *