Ibu NZ. Tumbelaka Ticoalu Kecewa Terhadap Pemerintah, Uang Ganti Rugi Tak Kunjung Tuntas

IndoBRITA, Manado – Tanpa terasa sekira dua tahun telah terlewati. Begitulah gambaran hati Ibu NZ. Tumbelaka Ticoalu yang setiap harinya berselimuti tanda tanya tentang proses pencairan uang ganti rugi bendungan Kuwil Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, hingga kini tak kunjung tuntas dan tidak ada penjelasan yang pasti.

Terkait permasalahan tersebut, Ibu NZ menilai, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) seolah-olah mempermainkan kepercayaan mereka. Pasalnya, waktu pencairan yang pernah dulu di janjikan, melenceng jauh dari jadwal yang sudah disepakati bersama.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Pansus Pokja II DPRD Sulut Gelar RDP, Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2023

Sebagai bentuk kekecewaan terkait dengan rumitnya penyelesaian uang ganti rugi lahan, istri mantan gubernur Sulut pertama itu menyurat ke DPRD Sulut.

Surat tersebut disampaikan langsung oleh Putranya Taufik Tumbelaka. Dalam isi surat tersebut, Ibu NZ menuliskan secara detail mulai dari proses awal pengukuran hingga dana yang tak kunjung dicairkan.

“Kami yang dari awal telah mendukung penuh dan mempercayakan kepada pemerintah terkait pembebasan lahan, namun pemerintah tak konsisten dengan apa yang telah disepakati,” kata Tumbelaka dengan sesal, Selasa (1/8/2017).

Tumbelaka berharap, pemerintah agar melakukan langkah-langkah perbaikan dalam proses ganti lahan tersebut.

“Sehingga, kedepan tidak ada masyarakat lain yang mengalami nasib seperti pihaknya. Dimana sampai saat ini tidak mendapat surat penjelasan resmi dari pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:  Gegara Panji PDIP Dirusak Anak Muda, Oknum Stafsus Diduga Hina Profesi Pendeta

Dia juga meminta, DPRD Sulut bisa mengawal proses uang ganti rugi. Menurut dia, program tersebut merupakan pertaruhan reputasi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) dan DPRD sendiri.

Memang, isi surat yang ditulis Ibu NZ, terlihat jelas nada kekecewaan terhadap pemerintah, dimana dari awal pembebasan lahan telah diberikan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan segala bentuk proses atau mekanismenya.

“Demikian surat informasi dari kami, dimana pada dasarnya kami di usia menjelang 80 tahun merasa malu mengganggu bapak/ibu, mohon dimaafkan jika ada kata yang tidak berkenan,” kuncinya. (smm)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *