Tersangka yang sudah berhasil diamankan Polres Tomohon. (Foto: ist)
indoBRITA, Kolongan- Hal menarik didapati saat penyelidikan tiga pelaku masing-masing berinisial RS, P dan GW, tersangka kasus dugaan pemerkosaan siswi SMP di Tomohon, sebut saja Mawar (14), yang terjadi pada Jumat (28/7/2017), pekan lalu.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/7/2017), Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK mengungkapkan, tiga dari delapan pelaku ini ‘anunya’ atau alat kelaminnya sudah dipermak.
“Hasil penyelidikan memang alat kelamin para pelaku, khususnya tiga orang berinisil RS, P dan GW telah diperbesar,” ujarnya.
Kusmayadi pun meminta, agar orang tua lebih hati-hati lagi untuk menjaga anak gadisnya, agar terhindar dari kejadian seperti itu. Sedangkan, untuk anak laki-laki agar diberikan pemahaman sangat berbahaya bagi kesehatan jika alat kelaminnya diperbesar dengan menggunakan obat atau sejenisnya.
“Mungkin peran juga dari Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman bahaya alat kelamin diperbesar,” pinta Kapolres.
Sebagaimana diketahui kasus pemerkosaan ini terjadi pada medio Juli di kawasan Hutan Pinus Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, tapi baru terungkap di kalangan media, pada Jumat pekan lalu, ketika tiga pelaku berhasil ditangkap aparat.
Akibat dugaan kasus pemerkosaan tersebut, korban mengalami pendarahan hebat di kemaluannya.(jfl)