indoBRITA, Manado – Adanya informasi yang menyebutkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Manado, Fery Keintjem melakukan pemecatan terhadap dua direksi, Walikota Vicky Lumentut yang tak lain owner Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut angkat bicara.
Kepada indoBRITA, secara tegas Lumentut mengatakan bahwa ia telah melakukan kroscek terhadap kebenaran informasi pemecatan itu.
“Sudah saya cek ke Dirut. Itu bukan surat pemberhentian tapi hanya surat peringatan untuk kembali aktif menjalankan tugas,” kata Lumentut.
Ia pun kembali menegaskan, untuk pengangkatan dan pemberhentian direksi, merupakan kewenangannya selaku user PD Pasar Kota Manado.
“Karena bukan kewenangan Dirut memberhentikan direksi,” tambahnya. (wlk)