indoBRITA,Bitung-Seluruh kapal yang akan masuk ataupun keluar dari pelabuhan Bitung wajib lolos Pest Control atau kontrol pengendalian hama dan penyakit serta Fumigasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Hal ini diutarakan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung Pinkan Pijoh ketika menggelar sosialisasi pelaksanaan Fumigasi/Pest Control yang dihadiri oleh seluruh stakeholder diantaranya pengurus dan agen kapal di Hotel Summer pusat kota Bitung, Rabu (2/8/17).
“Idealnya memang kita harus memenuhi standar Dunia dan standar WHO, apalagi pelabuhan Bitung atau kota Bitung sekarang ini menjadi International Hub Port ataupun nantinya akan ada Kawasan Ekonomi Khusus,” tuturnya.
Selain itu, Pijoh juga menambahkan, penegasan ini memang perlu segera diberlakukan namun pihak KKP Kelas III Bitung hanya bertindak sebagai pengawas yang akan mengeluarkan Ship Sanitation Control Certificate (SSCC) sesuai dengan standar WHO.
“Kita mengeluarkan sertifikat namun eksekusi atau pelaksanaan control tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang menjadi rekanan yang telah memiliki sertifikasi dari kementerian Kesehatan dan Kementerian terkait,” jelasnya.
Selain itu, Pijoh juga mengatakan, pihaknya mengaku dukungan dari pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung sangat diperlukan untuk memberlakukan kebijakan ini. “Tadi pak Kepala KSOP juga menyatakan mendukung penerapan kebijakan ini, ini sangat positif,” tambahnya.
Adam Tiloli, Direktur PT Adam Fumigation Inspection Service (AFIS) yang dimintai tanggapannya menjelaskan, sasaran utama dari Pest Control ini, adalah kapal-kapal lokal yang menurut dia, cenderung mengabaikan kebersihan kapal sehingga ditakutkan membawa penyakit menular melalui hewan pengerat di dalam kapal seperti tikus dan kecoa.
“Rata-rata memang kapal lokal, karena kapal asing itu biasanya standarnya sudah sangat ketat sehingga sangat kecil kemungkinan mereka lalai terkait kebersihan kapal ini,” bebernya.
Langkah awal menurut lelaki ramah ini, adalah memperhatikan kawasan penunjang seperti pergudangan dan dermaga agar bebas dari hewan tikus dan kecoa yang menjadi langganan penghuni liar kapal-kapal yang sandar di Pelabuhan Bitung. “Intinya adalah bagaimana menjamin kapal yang masuk dan keluar itu benar-benar bersih dan mendapatkan sertifikat SSCC ini,” tutupnya.(yet)