Aktivis Menilai Kenaikan Tunjangan DPR Hanya Pemborosan

Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan

indoBRITA, Bitung-Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat yang telah ditindaklanjuti oleh DPR Bitung melalui usulan pembahasan Ranperda bakal membuat gaji dan tunjangan anggota DPR naik 100 persen.

Olehnya sejumlah aktivis dan pemerhati pemerintahan Kota Bitung menilai hal tersebut hanya pemborosan. “Bahas saja, persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan orang banyak, seperti perda penanggulangan kemiskinan, mengingat Bitung saat ini terpuruk dengan lesunya perikanan, kenapa hal ini terkesan dipaksakan dalam Paripurna,” ujar Dharma Baginda, salah satu aktivis Bitung yang ditemui, Jumat (4/8/17).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Mario Seliang Bantu Akses Jalan Ke Destinasi Wisata Pantai Ria Kolongan

Terpisah, Sekkot Bitung Audy Pangemanan yang dikonfirmasi menjelaskan, kendati telah dikeluarkan PP 18 tahun 2017 oleh Presiden, pihaknya dan DPR Bitung juga tidak serta merta menerapkan aturan tersebut. Sebab, menurut dia, pihaknya juga masih menunggu keluarnya Petunjuk Teknis (Juknis) berupa Peraturan Menteri yang mengatur secara mendetail besaran kenaikan tunjangan tersebut.

“Tetap harus menunggu Juknis, walaupun telah melalui pembahasan dan penetapan Perda oleh DPR, namun Juknis ini perlu untuk mengatur besarannya berapa yang seperti pak Walikota jelaskan sebelumnya yakni tidak berbenturan dengan aturan yang lebih diatas dan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” terang Pangemanan.

Baca juga:  Billy Lombok Dipromosikan, Stendy Rondonuwu Sekretaris Demokrat Sulut

Terpisah, Ketua DPR Bitung Laurensius Supit juga mengatakan, klasifikasi kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPR sesuai dengan PP 18 tahun 2017 memang terbagi atas 3 masing-masing tinggi, sedang dan rendah.

“Kita tetap sesuaikan dengan kemampuan daerah, sebab, tidak bisa kita paksakan kenaikan tunjangan DPR jika memang daerah tidak mampu,” tutupnya.(yet)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait