indoBRITA, Mitra – Senjata Tajam (Sajam) dilarang untuk dibawa saat melakukan jaga malam pada setiap Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal tersebut, ditegaskan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel)/
“Tidak ada aturan bisa membawa Sajam saat melakukan jaga malam di Pos Siskamling. Itu pelanggaran,” tegas Perdana.
Dikatakannya, dalam waktu dekat akan memerintahkan jajaran untuk melakukan razia diseluruh Pos jaga malam yang ada di Mitra.
“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan razia di seluruh Pos jaga malam di Mitra. Jika kedapatan ada Sajam atau minum-minuman keras langsung kami tindaklanjuti,”
Lebih lanjut Perdana menjelaskan, Pos Siskamling digunakan untuk pengamanan lingkungan bukan untuk membuat keributan atau masalah yang baru.
“Jadi jika kami dapati disalahgunakan untuk menjadi tempat minum-minuman keras atau ada Sajam, langsung kami tindak tegas,” pungkas Perdana.(tjp)