Arya Perdana: Membawa Sajam Saat Jaga Malam, Itu Pelanggaran

Kapolres Minsel/Mitra AKBP Arya Perdana saat menggelar tatap muka bersama masyarakat Ratahan

indoBRITA, Mitra – Senjata Tajam (Sajam) dilarang untuk dibawa saat melakukan jaga malam pada setiap Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal tersebut, ditegaskan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel)/Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Arya Perdana SH, SIK, M.Si saat melakukan Kunjungan kerja dan tatap muka bersama pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kecamatan Ratahan, Kecamatan Ratahan Timur dan Pasan, Jumat (4/8/17).

“Tidak ada aturan bisa membawa Sajam saat melakukan jaga malam di Pos Siskamling. Itu pelanggaran,” tegas Perdana.

Baca juga:  Tim Resmob Amankan Tersangka Pencurian Warung di Motoling, Kapolres Minsel : Residivis Kasus Pecah Kaca Mobil

Dikatakannya, dalam waktu dekat akan memerintahkan jajaran untuk melakukan razia diseluruh Pos jaga malam yang ada di Mitra.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan razia di seluruh Pos jaga malam di Mitra. Jika kedapatan ada Sajam atau minum-minuman keras langsung kami tindaklanjuti,” tegas Perdana.

Lebih lanjut Perdana menjelaskan, Pos Siskamling digunakan untuk pengamanan lingkungan bukan untuk membuat keributan atau masalah yang baru.

“Jadi jika kami dapati disalahgunakan untuk menjadi tempat minum-minuman keras atau ada Sajam, langsung kami tindak tegas,” pungkas Perdana.(tjp)

Baca juga:  Biadab! Penjaga Kebun Pasolo Diserang saat Tertidur, Puluhan Luka-luka dan Satu Warga Belum Ditemukan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *