IndoBRITA, Manado —Setelah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 15 tempat kejadian perkara.
Tim Manguni Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), bersama Tim Resmob Polresta Manado. Terus melakukan penyelidikan, indiksi keterlibatan tersangka lainnya. Selain tiga tersangka masing-masing JM alias Jerry (30) warga Kalasey, MR alias Maikel (25) warga Mapanget dan NL alias Novan (27) warga Mapanget.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku ini memiliki banyak laporan polisi. Mereka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang telah resah dengan ulah tiga pelaku ini.
“Ada beberapa TKP yang lain yang belum terungkap dan kita masih berusaha melakukan pengembangan,” kata Kabid.
Dari data sementara yang ada di Polda Sulut, ada sebanyak 49 barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan.
“Kita berharap kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan agar segera dicek ke Polda. Apabila memang itu kendaraannya, identifikasi jelas kepemilikinnya, diurus pengambilannya setelah dilakukan sidang nanti,” tandas Kabid Humas.
Dalam kasus curanmor ini, polisi menangkap tiga pelaku. Jerry, Maikel dan Novan. Jerry diitangkap di depan Hotel Quality Jalan Piere Tendean Manado, sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di Perum Griya Paniki Manado, Kamis (3/8/2017).
Dalam penangkapan tersebut, kaki tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melawan petugas. Pelaku Jerry ditembak di kaki sebelah kanan, sedangkan pelaku Maikel dan Novan di tembak di kaki kiri.
Ada 15 buah barang bukti sepeda motor yang didapat dari hasil pengembangan Resmob Manguni. Hasil interogasi sementra lokasi pencurian ada di Minut, Tondano dan Manado. Modus menggunakan kunci T. (hng)