IndoBRITA, Manado – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Budaya dimaksimalkan. Guna mempercepat pembahasan, Panitia Khusus (Pansus) bakal menyertakan tokoh/praktisi dan pakar budaya dari seluruh 15 kabupaten/kota yang ada di daerah ini.
Pasalnya, dalam beberapa kali pertemuan, pansus yang dibentuk DPRD Sulut itu terpaksa harus menunda pembahasan. Tak hanya soal mekanisme pembahasan, tapi yang terpenting adalah diikutsertakannya para pakar budaya dalam setiap pembahasan.
“Karena kami pansus membutuhkan banyak masukan dan pengetahuan dari para praktisi, pakar dan tokoh budaya untuk pembahasan. Sebab Perda ini harus mengacu pada filosofi dan latar belakang budaya serta perkembangannya,” ungkap Wakil Ketua Pansus Herry Tombeng.
Ia juga meminta agar pembahasan perda dibatasi hanya soal budaya saja, agar pokok pikiran yang tertuang benar-benar mencakup identitas kebudayaan dan keberagama Sulut.
“Pelestarian budaya yang terdiri dari berbagai etnis harusnya diakomodir dari berbagai daerah agar bisa menggambarkan secara global tentang Sulut,” tandas Tombeng.
Untuk pembahasan lanjutan, pansus akan melibatkan satuan budaya di 15 kabupaten/kota.
“Pembahasan akan kembali digelar usai perayaan HUT RI, 17 Agustus 2017 nanti. Semua pakar kebudayaan di 15 kabupaten/kota nanti akan diundang,” pungkas Ketua Pansus Fanny Legoh. (smm)