Kandouw Nilai Sumolang tak Paham Dana Bagi Hasil

Wagub Steven Kandouw diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Senin sore.

IndoBRITA, Manado – Wakil Gubernur Steven Kandouw menanggapi pertanyaan Anggota DPRD Sulut Denny Sumolang yang mengatakan soal dana perimbangan terdapat selisi Rp7,5 miliar.

“Kalau saya tiga periode sudah tahu itu. Rp7,5 miliar itu dana bagi hasil (DBH) rokok. Beliau hanya tahu pendapatan keseluruhan DAU dan DAK. Mungkin karena belum satu periode anggota dewan. Jadi beliau belum paham betul. Yang jelas data tadi sudah lengkap dan tidak ada yang salah,” tegas Kandouw, Senin (7/8/2017).

Masukkan ini disampaikan Sumolang sebelum rapat paripurna penyampaian/penjelasan gubernur terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 ditutup.

Baca juga:  Persoalan Perda Cap Tikus, Ini Kata Prycilia Rondo

Sumolang menjelaskan, dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2.492.190.571.000 diubah menjadi Rp2.584.610.571.000 atau bertambah sebanyak Rp119.420.000.000. Peningkatan ini diperoleh dari DAU yang bertambah sebesar Rp49.920.000.000 dan DAK sebesar Rp62.000.000.000.

“Disini saya lihat ada selisi. Dimana total dana perimbangan yang bertambah sebesar Rp119.420.000.000, jika dikurangi total DAU dan DAK Rp111.969.920.000, selisinya Rp7,5 miliar,” tanya anggota Komisi I itu.

“Saya minta, saat rapat pembahasan TAPD dan Banggar, harus mencari solusi. Agar selisi ini bisa diketahui,” tambah politisi PKPI itu. (smm)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait