Karena Dirut PD Pasar Manado, Paripurna PAW Syarifudin Taha “Tersandera”

Demo para pedagang yang menuntut Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem untuk diberhentikan serta suasana diruangan paripurna DPRD Manado yang kosong akibat demo.(foto:stewart)

indoBRITA, Manado – Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado yang rencana akan menggelar sidang paripurna dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW), pada Senin (7/8/2017) sekira pukul 11:00 wita, di ruang paripurna DPRD Manado terancam gagal.

Pasalnya, PAW Syarifudin Taha menggantikan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Boby Daud yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Kota Manado beberapa waktu lalu sesuai dengan aturan KPU “tersandera” dikarenakan adanya demo dari para pedagang pasar tradisional.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Resmikan 3 Bangunan Mako Polres Baru, Kapolda Sulut: Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik Lagi

Demo para pedagang tersebut, untuk meminta Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem mundur dari jabatannya, karena menurut pedagang kinerja dari pada Dirut PD Pasar tidak pro pedagang.(Sjp)

Pos terkait