indoBRITA, Bitung-Turunnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun anggaran 2017 di beberapa SD dan SMP di Kota Bitung harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
Olehnya, para Kepala Sekolah (Kasek) diminta untuk tidak terlibat langsung dalam urusan proyek swakelola ini. “Saya menilai, ada indikasi keterlibatan Kasek dalam setiap proyek swakelola. Padahal, seharusnya proyek swakelola ini dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah yang ditunjuk,” ujar Pembina Garda Tipidkor Sulut Berty Lumempouw yang ditemui, Senin (7/8/17).
Bahkan menurut Lumempouw, program swakelola proyek-proyek DAK di sekolah-sekolah sebaiknya ditenderkan saja, untuk menghindari kesibukan pihak sekolah. “Kasek sudah tidak fokus lagi untuk mengajar namun sibuk urus nota ini dan itu, sudah ada contohnya seorang kasek terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib dan dipenjara karena mencampuri urusan proyek ini,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Julius Ondang yang dikonfirmasi terpisah, mengakui memang ada kelemahan system swakelola ini sehingga ada kecenderungan Kasek terlibat dalam urusan tersebut. Seharusnya menurut Ondang, Panitia yang ditunjuk yang bertanggungjawab.
Terkait usulan sebaiknya proyek swakelola ini dialihkan melalui tender, Ondang mengaku, kebijakan pemberian swakelola dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat sehingga daerah juga tidak bisa melangkahi ketentuan yang sudah diatur.
“Saya setuju saja, jika memang harus tender, namun kebijakan seperti ini, memang diatur oleh Pemerintah pusat, nanti kita salah jika tidak sesuai mekanisme,” cetusnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Bitung, Maxi Rumuat menjelaskan, tahun 2017 ini, jumlah DAK yang turun masing-masing SD sebesar Rp2.385.000.000 dan SMP sebesar Rp3.774.000.000.(yet)