indoBRITA, Manado – Syarifudin Taha akhirnya resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado. Diangkatnya Taha menjadi anggota DPRD untuk menggantikan Boby Daud yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Kota Manado beberapa tahun lalu.
Pengangkatan Taha itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Manado di Ruang Paripurna, Senin (7/8/2017) dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Manado pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2014-2019.
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone, didampingi Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang dan Danny Sondakh, serta dihadiri Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Bastian, KPUD Manado.
Dalam rapat paripurna PAW tersebut, Van Bone menyebut pengangkatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur No 243 tahun 2017 tentang peresmian pemberhentian Boby Daud sebagai anggota DPRD Manado dan peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Manado Syarifudin Taha sisa masa jabatan 2014-2019, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Namun sebelum pengambilan sumpah atau janji dilakukan, Van Bone mempersilakan Sekretaris DPRD Manado Michael Tandirerung untuk membacakan Surat Keputusan Gubernur yang dimaksud.
Usai pembacaan SK tersebut, acara dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah atau Janji oleh Syarifudin Taha sebagai PAW anggota DPRD Manado sisa masa jabatan 2014-2019, yang dipandu oleh Ketua DPRD Manado dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Manado, serta undangan yang hadir.
Berikutnya, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah atau Janji yang dilakukan oleh Syarifudin Taha, Rohaniwan, dan Ketua DPRD Manado, kemudian Taha pun menerima pin yang bertanda secara resmi sebagai anggota DPRD Manado.(ewa)