Polres Minahasa Gelar Sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH, Saat Memimpin Sosialisasi

indoBRITA,Tondano- Polres Minahasa bersama seluruh anggota jajaran mengikuti kegiatan penyampaian arahan dan sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2017 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas (Organisasi Kemasyarakatan), Senin (7/8/2017)

Kapolres Minahasa AKBP Minahasa, S.IK MH membuka secara resmi kegiatan sosialiasi yang digelar di Aula Tansatrisna Mapolres Minahasa. Dalam sambutannya Kapolres Minahasa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyikapi tentang adanya pengesahan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 oleh Pemerintah pada tanggal 10 Juli 2017 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas

Baca juga:  Satlantas Polresta Manado Tertibkan Parkir Liar Kendaraan
Seluruh Anggota Jajaran Polres Minahasa Saat Mengikuti Sosialisasi

Kegiatan ini guna adanya perintah langsung dari pimpinan Polri secara berjenjang untuk disosialisasi kepada seluruh anggota untuk menjadikan payung hukum untuk mengambil
langka-langka dalam menghadapi organisasi yang bertentangan dengan idiologi pancasila.

Kapolres memerintahkan agar Bhabinkamtibmas dan Kapolsek untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat berkaitan dengan perppu dan meningkatkan penggalangan dan kemitraan dengan semua elemen masyarakat untuk menggali dan memonitor adaya potensi tindakan radikal dan anti Pancasila yang saat ini sedang marak terjadi yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan NKRI”. tegas Kapolres Minahasa

Baca juga:  Gelar Patroli KRYD, Polsek Matuari Ajak Warga Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Polres Minahasa diantaranya Waka Polres Kompol Alkat Karouw Ssos, Kabag Ops Kompol Effendy Tubagus, Kabag Ren, Kabag Sumda, Kasat Sabhara kasat Reskrim, Kasat Binmas , Kasat Intelkam , Kasat Lantas para Kapolsek jajaran, anggota Polres dan Polsek jajaran dan seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Minahasa.(Har)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait