IndoBRITA, Manado – Kinerja Bank Sulutgo disorot Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Sulut. Pasalnya, target deviden Bank SulutGo yang ditetapkan sebesar Rp55 miliar, namun kewajiban setoran yang dilakukan baru sebesar Rp31 miliar, sehingga terjadi selisih sebesar Rp24 miliar yang menjadi salah satu indikator penyebab terjadinya penurunan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2017 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut, Selasa (8/8/2017).
“Akibat dari turunnya capaian target deviden tersebut, pasti akan berdampak bagi sektor lain. Bahkan SKPD dikenai potongan dalam rangka penghematan,” sorot anggota Banggar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Eddyson Masengi dengan nada tinggi.
Senada disampaikan Amir Liputo yang meminta pimpinan DPRD bertindak tegas atas kelalaian PT Bank SulutGo yang tidak konsisten merealisasikan setoran deviden sebagaimana yang ditargetkan.
“Penetapan target sudah melewati pembahasan serta kajian dengan berbagai pertimbanganan, jika tidak dicapai ini patut dipertanyakan,” tegas politisi PKS itu.
“Perhitungan deviden tidak mungkin salah, sehingga jika terjadi selisih hampir setengah dari jumlah yang ditetapkan, ini merupakan sebuah bentuk kelalaian yang perlu mendapatkan penjelasan,” tambah Liputo, seraya meminta DPRD memanggil jajaran direksi untuk ditanyai soal capaian ini.
Sedangkan anggota Banggar, Felly Runtuwene juga menyampaikan kekecewaanya. Felly menyorot kemewahan fasilitas yang diberikan kepada jajaran direksi PT Bank Sulutgo.
“Mobil dinasnya saja luar biasa mewah. Tapi sayang kinerjanya mengecewakan. Masa deviden yang sudah ditetapkan dengan berbagai perhitungan akurat tidak tercapai. Ini tanda tanya besar,” tambah Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk keadilan itu. (smm)