Ganggu Lahan Pemprov, Biro Hukum Tidak Tinggal Diam

Glady Kawatu

indoBRITA, Manado – Lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara yang berada di lokasi pameran Kayuwatu Manado, masih saja diganggu oleh sejumlah pihak.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut Glady Kawatu mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menertibkan segala aset milik pemprov, tidak ketinggalan lahan di lokasi pameran.
“Tanah di sana itu kan milik negara yang dikelola pemprov. Jadi, tidak boleh ada yang mengganggu,” tegas Kawatu kepada IndoBRITA, Selasa (8/8/17).
Namun diakuinya, tanah di lokasi pameran tersebut sempat diganggu oleh sejumlah pihak yang hanya mengandalkan ahli waris.
“Seperti biasa kalau sudah dekat pameran ada saja yang mencoba mengganggu. Tapi, sudah aman kok. Esok torang akan adakan pengamanan dan penertiban di lokasi,” imbuhnya.
Diungkapkan birokrat cantik ini, masalah lahan di lokasi pameran sebenarnya sudah dimintakan kepada pihak yang merasa berhak menduduki tanah tersebut untuk melakukan gugatan.
“Kalau mau komplain silahkan gugat secara hukum nanti pengadilan yang memutuskan. Tapi tidak pernah dilakukan,” ungkap Kawatu.
Lokasi pameran itu awalnya memiliki luas 19 haktere (ha), tapi saat ini tinggal 14 ha. 5 ha telah dihibahkan kepada anggota dewan dan pejabat pemprov, waktu pemerintahan Gubernur Sondakh.(sco)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Polda Sulut Gelar Ibadah Natal 2024

Pos terkait