indoBRITA, Kotamobagu – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kotamobagu diduga telah menghilangkan SK PNS Kotamobagu atas nama Iskak Mokoagow selaku nasabah yang bekerja di Pemerintahan Kotamobagu sebagai staff di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Kotamobagu.
Menurut keterangan dari Iskak, dia melakukan peminjaman ke Bank BRI dengan jaminan SK CPNS. Setelah semua kewajibannya di selesaikan pada tahun 2015, Iskak pun ingin mengambil haknya (SK CPNS), Namun pihak BRI hanya menjawab nanti akan dicari.
“Semenjak kewajiban saya lunasi sampai sekarang jawaban dari Bank BRI hanya nanti akan dicari dulu,” kata Iskak kepada awak Media.
Jika belum ada dalam waktu dekat ini, Iskak mengatakan, akan menindaklanjuti atas kelalayan dari pihak BRI.
“Saya akan tindaklanjuti jika SK saya belum ditemukan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Sementara, dari pihak BRI Hamzah Banteng selaku Assiten Manager Bank BRI cabang Kotamobagu ketika ditemui mengatakan, belum mengetahui kalau ada jaminan nasabah yang telah melunasi kewajiban belum dikembalikan.
“Saya belum mengetahui kalau ada jaminan nasabah yang belum dikembalikan,” kata Banteng.
Mendengar hal itu, dia pun langsung menelepon pihak yang bersangkutan dan mendapat jawaban bahwa benar ada jaminan yang belum dikembalikan dengan alasan mungkin tercecer.
“Saya sudah koordinasi dengan yang bersangkutan dan mereka mengatakan, itu tidak hilang tapi mungkin hanya tercecer karena berkas yang sangat menumpuk. Namun jika dicari sekian lama namun tidak ditemukan yang pasti pihak BRI akan bertanggung jawab,” katanya.(tri)