IndoBRITA, Manado – Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR) warning tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dimana Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sedang dibahas maraton oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, ternyata tidak disertakan draf revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk perubahan ini kita pahami. Tapi, jangan terjadi di 2018 nanti. Yang jelas draf revisi RPJMD haris ada sebelum KUA-PPAS 2018. Sehingga kita bisa sesuaikan,” tegas SVR, saat rapat pembahasan KUA-PPAS, di ruang rapat I, Selasa (8/8/2017).
Senada, anggota Banggar Amir Liputo mempertanyakan hal yang sama.
“Ini bicara anggaran dan kebijakan program. Jadi, harus sesuai dengan revisi RPJMD,” tambah politisi PKS itu.
Terkait hal ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen membenarkan hal tersebut.
“Masukkan yang mantap. Kita akan tindaklanjuti. Yang jelas, anggaran menyesuaikan dengan revisi RPJMD dan berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD),” pungkasnya. (smm)