IndoBRITA, Manado — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terus menyeriusi sejumlah kasus korupsi di daerah ini. Bahkan, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut menargetkan penyelesaian sebanyak 24 kasus untuk tahun 2017.
Salah satu target yang menjadi prioritas yakni pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa (Dandes) yang tersebar di sejumlah kabupaten yang ada di Sulut. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Kasubdit Tipikor, AKBP Gani F Siahaan menyatakan akan menindaklanjuti sekitar puluhan laporan dugaan korupsi terkait Dandes.
Diantaranya terdapat di Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa, Minahasa Utara sesuai dengan laporan dari masyarakat. Salah satu yang disebutkan yakni berada di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.
“Sebanyak puluhan laporan layak untuk diselidiki,” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, puluhan laporan itu akan ditelaah lebih dalam lagi agar bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak. Saat ini, statusnya dalam tingkat pengumpulan bahan dan keterangan. Dia pun mengimbau masyarakat ikut mengawasi dana desa di daerah masing-masing.
“Kami akan segera menurunkan tim di lapangan untuk pengumpulan data dan bahan keterangan atas laporan warga dan LSM,” tukasnya.
“Kami dalami dulu kasus ini, dari hasil keterangan dan bukti yang diserahkan apakah ada indikasi korupsi atau tidak, untuk itu kami berharap masyarakat dan atau rekan-rekan dari LSM dan Wartawan dapat bersabar menunggu hasil atas laporan tersebut, sebab untuk mendalami kasus tidak boleh tergesa-gesa, pada prinsipnya laporan tersebut tetap akan kami tuntaskan,” tandasnya.(hng)