IndoBRITA, Manado – Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan umum (PU) tidak perlu pengadaan mesin pembasmi eceng gondok, di Tondano, sebesar Rp15 miliar lewat APBD Perubahan 2017. SVR mengatakan hanya Rp5 miliar sudah lebih dari cukup mengerahkan masyarakat membersihkan eceng gondok di daerah itu.
“Disamping efisiensi anggaran, dana tersebut langsung dirasakan masyarakat setempat,” kata dia, saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 antara Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), di ruang rapat I, Rabu (9/8/2017).
“Lebih baik dikelola masyarakat daripada pengadaan mesin yang keuntungan rupiah hanya dirasakan segelintir kontraktor,” tambah SVR.
SVR yang juga Pimpinan Banggar mengungkapkan, selama ini ada pengadaan mesin pembasmi eceng gondok hasil hibah dari pihak PLN Suluttenggo, namun mesin tersebut tak bermanfaat.
“Mesin jalan 3 meter sudah mati, harusnya sudah belajar dari situ. Jangan sampai beli mesin bernasib sama, alhasil mubazir lagi,” terang Ketua Golkar Sulut itu. (smm)