Pemprov Terkesan Lepas Tangan Soal Deviden Bank Sulutgo

Sekprov, Edwin Silangen

IndoBRITA, Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, terus menyelidiki tidak tercapainya target deviden Bank Sulutgo, dari Rp55 miliar dengan realisasi sebesar Rp31 miliar. Banggar kembali menyentil persoalan tersebut dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2017, di ruang rapat I, Rabu (9/8/2017).
Anggota Banggar Eddyson Masengi mengingatkan, tidak tercapainya target deviden Bank Sulutgo adalah masalah serius yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi dan DPRD.
“Ini catatan serius dari DPRD. Apalagi ada kabar tidak tercapainya target, karena deviden Bank Sulutgo dikonversikan ke saham,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar itu.
Sayangnya, sorotan Banggar tersebut tidak dijawab langsung dalam rapat oleh Sekretaris Provinsi Edwin Silangen. Bahkan kepada wartawan usai rapat, Silangen kelabakan memberikan jawaban. Sekprov berkelit bahwa masalah Bank Sulutgo telah diserahkan ke DPRD. Karena menurut dia, deviden Bank Sulutgo bukan tidak tercapai, tapi memang ditargetkan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Pemprov memang pemegang kendali saham, tapi Pemprov bukan satu-satunya pemegang saham. Kalau soal deviden dikonversikan ke saham, saya tidak tahu. Saya bukan direktur Bank Sulutgo. Tanya saja ke Bank Sulutgo,” terang Silangen dengan nada tinggi.
DPRD sendiri mengagendakan pemanggilan kepada pihak Bank Sulutgo dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi masalah deviden tersebut. (smm)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Komisi I DPRD Sulut Lakukan Kunjungan Kerja Ke KPI Pusat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *