IndoBRITA, Manado – Anggota Komisi I DPRD Sulut Netty Pantouw mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung untuk mengawasi penggunaan dana desa di daerah. Pantouw mengatakan dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat bukan jumlah sedikit, jadi perlu pengawasan ketat.
“Karena jika kegiatan tidak diawasi khusus, tindaklanjut dari pemeriksaan pembangunan itu berbahaya. Dan merugikan masyarakat,” kata dia.
Politisi Demokrat itu menjelaskan, jika KPK turun langsung ke daerah, otomatis yang dibidik tidak hanya terbatas dana desa.
“Artinya, semua dana yang diperuntukan untuk pembangunan, baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ke desa. Oleh karena itu, terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan harus berpijak pada RPJMD, itu provinisi. Kalau di desa berdasarkan RPJMDes. Karena kita tahu peruntukan dana desa sudah jelas,” ujar Pantouw, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat paripurna penetapan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017, di Gedung DPRD Sulut, Kamis(10/8/2017).
“Yang jelas, dana desa itu harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pengembangan sumber daya manusia (SDM), bimbingan teknik (bimtek) aparat dan perangkat desa, tunjangan aparatur desa. Dari poin-poin ini tidak boleh ada yang menyimpang. Khusus pembangunan infrastruktur, harus nampak dari penggunaan dana desa. Intinya kita mendukung KPK turun pantau dana desa,” sambung legislator Dapil Minut-Bitung itu. (smm)