Soal ‘Pemecatan’ Direksi, Fery Keintjem Diduga Dustai Vicky Lumentut

Bukti surat penon-aktifan Dirops PD Pasar Kota Manado.

indoBRITA, Manado – Pernyataan Walikota Manado Vicky Lumentut bahwa Dirut PD Pasar Fery Keintjem tidak melakukan penon-aktifan terhadap dua direksi yakni Direktur Oprasional (Dirops) dan Direktur Pengembangan, ternyata tidak benar adanya.

Pasalnya, berdasarkan temuan wartawan, surat penon-aktifan kedua direksi tersebut benar-benar ada. Sehingga tak hanya publik, Lumentut yang tidak lain merupakan owner PD Pasar Manado diduga menjadi korban laporan palsu oleh Dirut Keintjem.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Saat Libur Panjang, Polsek Kabaruan Bersama Koramil Gelar Patroli

Sebagaimana diungkapkan Lumentut beberapa waktu lalu, dirinya telah melakukan kroscek langsung ke Dirut Keintjem soal penon-aktifan kedua direksi itu.

“Saya sudah cek, tidak ada surat penon-aktifan. Yang ada hanya surat peringatan agar mereka (kedua direksi) kembali kerja. Penon-aktifan direksi bukan kewenangan dia (Dirut),” seru Lumentut.

Untuk diketahui, bukti surat penon-aktifan Dirops yang sebelumnya dijabat oleh Didi Safii, melalui surat perintah tugas maka kewenangan Dirops dialihkan ke Hendra Novrianto yang saat ini menjabat Direktur Umum (Dirum).

Surat perintah tugas tersebut dengan nomor 67/SPT/PDP/VII/2017 tertanggal 27 Juli 2017 yang ditandantangani oleh Dirut Fery Keintjem. (wlk)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait