Kejati Sulut dan PBPJS Ketenagakerjaan, Jalin Kerjasama di Bidang Hukum

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku. (ist)

IndoBRITA, Manado – Mengoptimalkan efektifitas tugas dan fungsi bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan memorandum of understanding (MoU) atau penandatanganan kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Kamis (10/8/2017) di Swissbel Hotel.

“Kami melakukan MoU ini guna menjalin kerja sama untuk memberikan kesadaran kepada pengusaha agar melakukan tanggung jawabnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora di Manado.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Olly Dondokambey Serahkan Langsung Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada dr.Rinny Tamuntuan

Sudirman mengatakan hal ini pula untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulut.

“Sampai saat ini ada sekitar 3 ribu perusahaan di Sulut yang tidak patuh secara rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Mangihut Sinaga, mengatakan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dengan Kejati Sulut serta Kejari Manado, Kejari Minahasa, kejari Kotamobagu dan Kejari Bitung.

 “Untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Dia mengatakan dan penyelenggaraan peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya badan usaha dan tenaga kerja, sehingga dapat berperan aktif dalam, program dan jaminan sosial.

Baca juga:  JPU Ajukan Banding pada Lima Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Putih Kabupaten Minsel

“Untuk menangani masalah perdata ini, kami akan memanggil semua pengusaha yang kurang patuh tersebut, untuk memdapatkan pembinaan akan pentingnya jaminan sosial,” jelasnya. (hng)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait