IndoBRITA, MANADO – Penangkapan anggota dewan Minsel inisial RL alias Roosmerry, 38, kini tengah menimbulkan kecurigaan publik. Hal tersebut diakibatkan kurang transparannya pihak Resnarkoba Polda Sulut dalam mengekspose keterlibatan RL dalam kasus Narkoba jenis Sabu ini.
Menanggapi itu, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) langsung angkat suara. Menurut LSM yang aktif mengawal tindak kejahatan di Nyiur Melambai ini, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito patut segera mengevaluasi kinerja Kombes Pol Wihastono Pranoto, selaku Direktur Resnarkoba Polda Sulut.
“Tidak transparannya Polda Sulut dalam mengekspose penangkapan kasus Narkoba anggota dewan Minsel ini jelas telah menimbulkan kecurigaan besar di kalangan masyarakat. Sebab, sudah lewat lima hari sesudah penangkapan, tapi hasilnya belum diekspose. Padahal, sebelum-sebelumnya tiga hari setelah penangkapan hasil pengembangan selalu diekspos. Ini ada apa? Masyarakat tentu bertanya-tanya,” ungkap Ketua LCKI Sulut, Vikctor Lolowang, ketika dimintai tanggapan awak media, Kamis (10/8/2017).
Bahkan, Lolowang berharap Kapolda segera mengevaluasi kinerja Pranoto. Sebab, peluang terjadinya kembali kasus yang dulu menimpa anggota dewan Manado, CL alias Cicilia terbuka lebar.
“Waktu anggota dewan Manado tertangkap saja, Resnarkoba Polda lamban dalam mengekspose kasusnya,” cetus Lolowang, membuka kembali tabir.
Lebih lanjutnya, Lolowang menduga ada proses kongkalikong di balik terlambatnya kasus RL di ekspose. Mengingat, berapa barang bukti (babuk) sabu yang telah disita pihak kepolisian saat aksi penangkapan, hingga kini masih kabur.
Sementara itu, Pranoto saat ditemui sejumlah awak media, terkesan mencoba menutup-nutupi penanganan kasus RL. Dengan enggan memberikan pernyataan langsung.
“Keterangannya nanti Pak Kapolda,” singkatnya.
Patut diketahui, RL yang merupakan politisi Gerindra, telah tertangkap di dalam kamar 705, Apartemen MTC yang berada di Kawasan Megamas, Sabtu (5/8) lalu. RL diringkus petugas kepolisian karena kedapatan tengah berpesat sabu bersama seorang lelaki berinsial JL alias Jhon. Menurut informasi, keduanya diamankan bersama babuk sabu yang tak jelas berapa banyak.
Dalam penanganannya, kedua pun tengah menjalani proses assessment di kantor BNNP Sulut. Ketika dikonfirmasi wartawan, Kepala BNNP Sulut, Brigjen Pol Charles Ngili membenarkan adanya proses tersebut.
“BNN melakukan assessment. Nanti hasilnya diberikan kepada penyidik. Kalau rehab diserahkan ke BNN. Sekarang masih tanggung jawab penyidik Polda. Dari dua yang ditangkap, nantinya siapa yang direhab dan diproses hukum, itu urusannya Polda,” kata Ngili. (hng)