Disebabkan Ada Dendam, Lelaki 18 Tahun di Kiniar Nekat Lakukan Penikaman

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

indoBRITA, Tondano- Lagi-lagi tindak kriminal penikaman terjadi diwilayah hukum Polres Minahasa yang membuat korban harus mengalami perawatan serius akibat ditusuk atau ditikam dengan senjata tajam.

Mendengar hal ini, Unit Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh kanit Aiptu Pengemanan berhasil amankan seorang lelaki di Desa Toliang pada hari Jumat tanggal (11/8/ 2017) pukul 23.00 Wita.

Tersangka pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) lelaki berinisial (RP) Umur 18 tahun, alamat Kelurahan Kiniar lingkungan V Kecamatan Tondano Timur diduga telah melakukan penganiyaan penikaman di perut sebelah kiri terhadap Korban bernama Geraldo Rorora alias Dodo, (20) alamat Kelurahan Kiniar linhkungan VI Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa.

Baca juga:  KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Kronologis kejadian berawal Pada hari kamis (10/8/2017) sekitar pukul 23:30 Wita, pada saat Tsk sedang minum minuman keras di Kelurahan kiniar tepatnya di depan indomaret, dan terjadi masalah karena ada dendam terhadap lelaki gerald roroa.

Kemudian lelaki bernama Andre memukul korban GR serta lelaki ching dan Tondo megambil kursi memukulkan ke arah GR, dan akhirnya Tsk RP menikam korban kearah perut sebelah kiri. Karena kritis, korban sempat dirawat di rumah sakit Bethesda Tomohon untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, melalui Kabag Humas AKP Hilman Rohendi pada Sabtu (12/8/2017) membenarkan kejadian tersebut dan Tersangka saat ini sudah berada di Mapolres untuk diproses sidik.(Haris)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *