indoBRITA, Manado – Banyaknya kritikan yang ditujukan kepada Dirut PD Pasar Kota Manado Fery Keintjem terkait kinerjanya selama ini, mendapat tanggapan positif dari salah satu Legislator Manado.
Benny Parasan yang merupakan anggota di Komisi B DPRD Manado menilai, bahwa tugas dari pada PD Pasar tersebut sudah sesuai dengan tupoksi.
“Apa yg dilakukan oleh Dirut PD pasar sudah sesuai dengan protap sebuah institusi swasta yang berorentasi pada publik servive. Pada prinsip perusahan diberi wewenang untuk mengatur dan menata baik admistrasi ataupun secara fisik perusahan,”ucapnya, Senin (14/8/2017), disalah satu media sosial.
Lanjut dikatakan Parasan, kalau untuk mengkritik Dirut PD Pasar seharusnya tidak masuk ke wilayah perusahaan tetapi lebih tepatnya pada suatu admistari negara.
“Kalo berbicara otoriter jangan masuk kewilayah perusahan tetapi ini lebih tepat pada suatu admistrasi negara yg bersifat absolut, dengan demikian kedengarannya sangat tendensius. Pola bahasanya tidak bisa diterapkan dalam suatu perusahan atau pimpinan perusahan karena tidak tepat,”katanya.
Ditambahkan Politisi dari Partai Gerindra ini, bahwa menurutnya Dirut PD Pasar Manado sudah diberikan kewenangan agar mengatur dan menata perusahaan yang dipimpin olehnya.
“Pemahaman saya ketika Direktur diberikan kewenangan untuk mengatur dan menata perusahan yang dia pimpin itu adalah hal yang wajar dan sangat lumrah, karena berada dalam ruang lingkup tugas yang diberikan tanggung jawab utk mengarur dan menata. Baik PERDA NO 1 tahun 2013 dan PERDIS sudah menata tugas dan fungsi PD pasar, jadi sangat relevan apa yg sudah dilakukannya sebagai tanggung jawab untuk mengimplementasikan dalam tugas,”pungkas Sekretaris DPC Gerindra Manado ini.(ewa)