IndoBRITA, Manado — Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terus menyeriusi dugaan kasus korupsi Dana Desa (Dandes) di sejumlah Kabupaten di Sulut.
Informasi di rangkum IndoBRITA di Polda Sulut, bahwa penyidik Tipidkor telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada sejumlah oknum Kumtua. Hal itu dibenarkan Kasubdit Tipidkor Polda Sulut AKBP Gani F Siahaan. Menurut Gani, pemanggilan tersebut, masih dalam tahap klarifikasi.
“Sudah ada yang dipanggil, untuk klarifikasi. Ada yang dari Minsel dan Minut,” ucap Gani Senin (14/8/2017).
“Di desakan banyak program dan kegiatan, menggunakan dana desa. Nah, ada pengerjaannya bermasalah, itu yang kita periksa. Di Sulut ada ribuan Kepala Desa, makanya kita pilah, mana dana yang disalahgunakan,” jelas Gani.
Diketahui salah satu target yang menjadi prioritas yakni pengusutan dugaan penyimpangan Dandes yang tersebar di sejumlah Kabupaten yang ada di Sulut.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan akan menindaklanjuti sekitar puluhan laporan dugaan korupsi terkait Dandes.
Diantaranya terdapat di Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa, Minahasa Utara sesuai dengan laporan dari masyarakat. Salah satu yang disebutkan yakni berada di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.
“Sebanyak puluhan laporan layak untuk diselidiki,” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, puluhan laporan itu akan ditelaah lebih dalam lagi agar bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak. Saat ini, statusnya dalam tingkat pengumpulan bahan dan keterangan. Dia pun mengimbau masyarakat ikut mengawasi dana desa di daerah masing-masing.
“Kami akan segera menurunkan tim di lapangan untuk pengumpulan data dan bahan keterangan atas laporan warga dan LSM,” tukasnya.
“Kami dalami dulu kasus ini, dari hasil keterangan dan bukti yang diserahkan apakah ada indikasi korupsi atau tidak, untuk itu kami berharap masyarakat dan atau rekan-rekan dari LSM dan Wartawan dapat bersabar menunggu hasil atas laporan tersebut, sebab untuk mendalami kasus tidak boleh tergesa-gesa, pada prinsipnya laporan tersebut tetap akan kami tuntaskan,” tandasnya.(hng)