Pansus Tahura Gunung Tumpa Diminta Jangan Loyo

IndoBRITA, Manado – Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Tumpa belum ada penguatan lewat Peraturan Daerah (Perda), membuat salah satu destinasi pariwisata di Sulawesi Utara (Sulut) itu belum bisa menarik retribusi. Padahal, Tahura Gunung Tumpa cukup ramai didatangi turis lokal maupun mancanegara.
Bila sudah ada Perda, otomatis akan ‘membantu’ dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Herry Rotinsulu sudah tidak sabar menunggu Perda pengelolaan Tahura Gunung Tumpa.
“Kalau eksekutif tinggal menunggu. Itu kan tugasnya legislatif,” ujar Rotinsulu kepada IndoBRITA, Senin (14/8/17).
Belum adanya Perda terkait retribusi di Tahura Gunung Tumpa itu diakibatkan oleh Panitia Khusus atau Pansus yang bergerak lambat. Makanya, dimintakan agar Pansus tidak loyo.
“Sudah lama Pansus terbentuk, tapi hingga saat ini belum ada (Perda),” tuturnya.
Diutarakannya, dalam waktu dekat ini Pansus akan study banding ke daerah lain, yang telah mempunyai Perda terkait dengan Tahura.
“Rencananya di Bandung dan Malang,” katanya.
Hero begitu ia biasa disapa mengimpikan Perda tersebut segera jalan. Namun itu tergantung dari Pansus.
“Waktu lalu (Pansus) sudah turun melihat ke Tahura Gunung Tumpa. Selanjutnya mereka sudah konsultasi ke Jakarta. Kami sudah dipanggil hearing setelah itu study banding dan akan dibahas lagi,” ungkapnya.(sco)