RDP Lintas Komisi Hanya Dihadiri Lima Anggota Dewan

IndoBRITA, Manado – Disiplin wakil rakyat di DPRD Sulut kembali menjadi sorotan. Hal ini terkait rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama perangkat daerah (PD) hanya lima anggota dewan yang hadir, yakni Wenny Lumentut, Jems Tuuk, Ferdinand Mewengkang, Netty Pantouw, Edwin Lontoh.

Seharusnya RDP itu harus dihadiri sekira 30 personil karena melibatkan tiga komisi, yakni Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi II bidang Perekonomian dan Komisi III bidang Pembangunan. Masing-masing komisi sekira memiliki 9-10 personil.

Berdasarkan pantauan, sejumlah PD yang diundang yakni, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Badan Pertanahan Nasional, Pemkab Bolmong dan PT Kurnia Kasih Indah (KKI) sudah berada di tempat ruang rapat I, Senin (14/8/2017) pagi pukul 10.00 Wita.

Baca juga:  Sepakat, Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi PT PLN Nusa Daya dengan Pihak Vendor

Padahal, RDP tersebut inisiasi dari DPRD sendiri. Dimana, RDP tersebut guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat di sekitar area HGU yang berlokasi di Kabupaten Bolmong serta hasil kunjungan kerja Komisi I di lokasi Areal HGU eks PT Wahana Klabat Sakti.

Terkait hal ini, pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka menilai, seharusnya dedikasi kerja untuk rakyat ditingkatkan.

“Apalagi tunjangan dengan angka-angka cukup besar dalam waktu akan naik. Jadi, harus dibarengi dengan kinerja yang baik,” sarannya. (smm)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *