indoBRITA,Remboken- Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Remboken Polres Minahasa dibawah pimpinan Aiptu Ferly Singal bersama Bripka Ismael Mahmud berhasil melakukan penangkapan pelaku aniaya dengan menggunakan Sajam lelaki berinisial S.E (50) pekerjaan sopir, dengan alamat Kelurahan Tataaran ll Kecamatan Tondano Selatan terhadap korban Nicolas Mandias alamat Desa Leleko jaga lV Kecamatan Remboken.
Kronologis kejadian pada hari selasa (15/8/2017) sekitar Pukul 08.00 Wita, tersangka S.E dengan menaiki Mikrolet menuju Remboken sambil membawa sajam jenis badik yang disisip pada pinggang kiri, dan sesampainya di Remboken tersangka menuju pasar Remboken dan lanjut mencari korban Nikolas di rumah Desa Leleko jaga IV untuk membicarakan masalah tanah kebun yang digarap korban yang mana tanah kebun tersebut juga dikuasakan kepada tersangka untuk menjaganya.
Kemudian pada pukul 09.30 Wita tersangka bertemu korban dirumahnya, dimana korban saat itu sedang menyapu dihalaman bersama saksi olga mamahit. Saat tersangka tiba dirumah korban, melihat tangan kanan tersangka disembunyikan sesuatu yang mencurigakan dibalik bajunya sambil berusaha mendekati korban dan mengajak korban bercerita tapi korban sudah mencurigai ada niat tidak baik dari tersangka, sebab tangan kanannya terus berada dibalik baju kaos yang digunakan sehingga sambil bercerita korban terus menjaga jarak sampai kejalan didepan petugas-petugas PLN yang sedang bekerja memperbaiki kabel listrik dan dalam jarak 1 meter dengan korban, tersangka langsung mengeluarkan tangan kanan korban dan tampak sebilah pisau badik kuningan pada tangan kanan ditusukan oleh tersangka kearah perut korban namun korban sempat menghindar dan pisau tersebut kena pada pangkal paha sebelah kiri dari korban dan korban terus menghindar melarikan diri ke Polsek Remboken untuk melaporkan kejadian tersebut, mendapat laporan TAB Polsek Remboken Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tidak berlangsung lebih dari 2 jam pelaku berhasil ditangkap di Desa Paslaten pada pukul 12.00 Wita dan langsung dibawa ke Mako Polsek Remboken.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK,MH, melalui Kabag Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku akan diproses Sidik.(Har)