Direktorat Narkoba Polda Sulut Musnahkan Shabu, Ganja dan Ribuan Liter Miras

pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan shabu, obat-obatan serta minuman beralkohol (minol) jenis cap tikus, yang dilaksanakan di halaman belakang Direktorat Narkoba Polda Sulut, Selasa (15/8/2017). foto (hng)

IndoBRITA, Manado — Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Johanis Asadoma, memimpin acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan shabu, obat-obatan serta minuman beralkohol (minol) jenis cap tikus, yang dilaksanakan di halaman belakang Direktorat Narkoba Polda Sulut, Selasa (15/8/2017).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja sebanyak 0,25 gram, sabu sebanyak 5,24 gram, somadril sebanyak 7.010 butir, trihexhenidyl sebanyak 364 butir, tramadol sebanyak 100 butir, seledryl sebanyak 2.429 butir dan minuman keras cap tikus sebanyak 1.765 liter

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polsek Tikala Gelar Patroli untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Acara pemusnahan ini dilaksanakan secara serentak, baik tingkat Mabes Polri, Polda dan Polresta/polres yang diprakarsai oleh Kapolri.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara serempak ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri dan menindaklanjuti aturan pelaksanaan pemusnahan barang bukti,” jelas Wakapolda Sulut

Diterangkannya, penanganan kasus narkoba yang ada di wilayah Polda Sulut di tahun 2017 sampai dengan bulan Agustus sudah sebanyak 130 kasus yang terdiri dari narkotika 50 kasus, psikotropika 3 kasus dan obat obatan 22 kasus serta minuman keras sebanyak 55 kasus, dengan jumlah tersangka keseluruhan sebanyak 160 tersangka.

“Ini menunjukkan kepada masyarakat kalau Polisi sudah bekerja, hasilnya ada dan kita musnahkan. Memang pemusnahan ini tidak terlalu besar karena sudah ada pemusnahan sebelumnya, tapi karena ini dilakukan serentak sehingga apa yang ada itu kita musnahkan,” tegasnya.

Baca juga:  Wakil Bupati Sangihe Pantau Kegiatan Pangan Murah Di Kelurahan Manente

Ia berharap masyarakat melihat ini, dan ini akan membawa efek jera bagi masyarakat yang ingin menggunakan narkoba, karena merusak generasi muda.

Hadir dalam acara tersebut, Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yosep Wihastono Pranoto, Kasi Pidum Kajari Manado Sterry Andih, Ka BNN Kota Manado AKBP Ely Sopacolly, Ketua Granat Sulut Pdt Billy Johanis, perwakilan BPOM dan PJU Polda Sulut.

Acara pemusnahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, dilanjutkan dengan pembakaran barang bukti narkotika, ganja dan obat-obatan serta minol cap tikus yang dibuang ke dalam tanah. (hng)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait