indoBRITA, Mitra – Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Minahasa Tenggara (Mitra) yang akan bertugas pada 17 Agustus, dikukuhkan Bupati James Sumendap, di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (15/8/17).
Sumendap pada kesempatan tersebut, mengingatkan kepada 30 anggota Paskibraka untuk dapat melaksanakan tanggung jawab tersebut secara sungguh-sungguh.
“Ini merupakan salah satu tugas Negara. Untuk itu, lakukan dengan baik dan selalu bermohon pada Tuhan, agar senantiasa adik-adik dapat melakukannya dengan penuh tanggung jawab,” tegas bupati.
Turut dihadiri oleh, Kapolres Minsel/Mitra AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, , Perwira penghubung Mayor Frangki Kallo, Sekretaris Daerah Farry Liwe, para Assisten, Kepala SKPD, disaksikan orang tua dari anak Paskibraka. (tjp)