IndoBRITA, Manado – Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang meminta penjabat kepala daerah netral dalam menjalankan tugasnya memimpin daerah sehingga kepala daerah dapat terpilih melalui Pilkada serentak.
Politisi Gerindra itu juga mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey untuk memperhatikan syarat-syarat dalam menunjuk penjabat bupati/wali kota bagi daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
“Memang kewenangan penunjukan dan penempatan penjabat kepala daerah adalah hak prerogatif gubernur. Tapi, yang perlu diingatkan adalah track record pejabat yang akan ditunjuk harus baik, profesional dan tentunya harus netral,” ucap Mewengkang, Selasa (15/8/2017).
“Pejabat yang akan ditunjuk harus netral dalam tiga tugas utama, yakni menyelenggarakan Pilkada, menjalankan pemerintahan serta menyiapkan anggaran. Ini pun harus netral,” sambung Mewengkang yang juga mantan birokrat.
Untuk Sulut sendiri, ada enam kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada, yaitu Kabupaten Minahasa, Mitra, Talaud, Sitaro, Bolmut dan Kota Kotamobagu. (smm)