indoBRITA,Tondano- Bupati Minahasa Drs.Jantje Wowiling Sajow M.Si (JWS) berang pasca mengetahui bahwa keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Ring Road, Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, ternyata tidak mengantongi ijin dari Pemkab Minahasa.
” SPBU tersebut kan masuk wilayah kita (Minahasa,red), kenapa sudah berdiri tapi ijinnya tidak ada?, ” ujar JWS, saat dihubungi Selasa (15/8/2017).
Diapun menduga, ijin justru telah dikeluarkan oleh pihak yang tidak berkompeten mengeluarkan ijin yakni Pemkot Manado. ” Kita akan cek hal itu, karena jelas ini sudah melanggar wilayah kewenangan kita,” pungkasnya
Selain SPBU, bangunan lainnya yang juga dibangun di lokasi yang sama ditengarai juga tidak berijin, sehingga masih dikatakan JWS, pihaknya akan segera membentuk tim untuk mengecek seluruh bangunan yang tidak mengantongi ijin. “jika tidak memenuhi syarat itu bisa dibongkar Pihak Pemkab Minahasa” tegas JWS.
Sementara Pihak SPBU pun Belum bisa terhubung untuk dimintai klarifikasi hingga berita ini diturunkan.(Har)